Keutamaan Ibadah Umrah di Bulan Ramadhan

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda,

عُمرَةٌ في رمَضَانَ تَعدِلُ حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي.

“Umrah di bulan Ramadhan setara dengan satu ibadah haji atau haji bersamaku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

Hadis di atas terkait dengan umrah. Umrah itu disyariatkan di setiap waktu sepanjang tahun. Nabi melakukan umrah di bulan Dzulqa’dah sebanyak empat kali. Jadi, umrah itu disyariatkan saat ia dimudahkan untuk melakukannya.

Ya, umrah itu disyariatkan pada setiap tahun. Yaitu mengunjungi Baitul Haram (Ka’bah), Sa’i, kemudian memotong rambut dengan memendekkan atau menggundulnya. Ini adalah ibadah umrah.

Sekali lagi, umrah adalah mengunjungi ke Baitul Haram di Makkah untuk melakukan thawaf di Ka’bah, Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, kemudian memendekkan atau menggundul rambut kepala.

Nah, ibadah umrah yang dikerjakan di bulan Ramadhan setara dengan satu ibadah haji. Bahkan dalam riwayat lain, pahala ibadah umrah di bulan Ramadhan setara dengan ibadah haji bersama Rasulullah. Hadis ini menunjukkan keutamaan dan kekhususan ibadah umrah di bulan Ramadhan.

Bagikan informasi ini ke media sosial Anda:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *